Selasa, 06 September 2016

Bocah 11 Tahun Jadi Korban Kekerasan Majikannya

                                                                                                     foto ilustrasi

MANIS77 - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terungkap di Ibu Kota. Seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sang majikan yang tinggal di Jalan Lontar Taman RT 3 RW 5 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Gadis kecil berinisial ACW itu dibotaki oleh majikannya. Dia juga dipukuli dengan selang hingga memar.

Dia dipukul lantaran dituduh mengambil uang di kamar majikannya. Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengungkap korban dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga sejak tiga tahun lalu atau saat ACW berusia 8 tahun. "Dituduh ambil uang majikannya yang sekarang sudah kita jadikan tersangka, yaitu inisial SGN.

Korban dituduh sama pelaku mengambil uang, padahal korban tidak mengambilnya. Pelaku marah dan memukul punggung korban menggunakan selang air, memukul muka korban sampai memar,"tambahnya kepada Supriyanto. Pemukulan ACW terungkap pada Minggu, 4 September 2016, sekitar pukul 22.00 WIB.

Setengah jam usai dianiaya, korban memberanikan diri kabur melalui tangga belakang rumah tersebut. Korban pun berlari menuju Pasar Lontar. Saat itu, korban langsung dihampiri petugas keamanan lantaran terus menangis dan memegang pundak. "Dibawa satpam kemari langsung anggota saya menuju TKP terus mengambil visum korban di RS Pelabuhan. Langsung kita amankan pelaku dan kini sudah ditahan," ujar Supriyanto.(realita)

Bilic : Payet Kunci Kesuksesan West Ham
Yi Juanlian, Pemain Anyar Lakers Asal China
Polisi Bongkar Penjualan Obat Kedaluwarsa


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar